Sabtu, 19 September 2015

PENGERTIAN HUTAN


Pengertian Dan Definisi Hutan Terlengkap - Pengertian hutan yang diberikan oleh Dengler adalah suatu kumpulan atau juga asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat serta juga menutup areal yang cukup luas sehingga akan bisa membentuk suatu iklim mikro yang kondisi ekologis yang khas dan juga berbeda dengan areal luarnya (Anonimous 1997).

Pengertian Hutan

Hutan adalah sebuah areal yang luas yang dikuasai oleh pohon, akan tetapi hutan tersebut bukan hanya sekedar pepohonan saja. dalamnya juga terdapat tumbuhan yang kecil seperti lumut, semak belukar serta juga bunga-bunga hutan. Di dalam hutan juga terdapat beranekaragam burung, serangga serta berbagai jenis binatang yang menjadikan hutan itu sebagai habitatnya.
Menurut Spurr (1973), hutan tersebut dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan serta juga binatang didalam sebuah asosiasi biotis. Asosiasi tersebut bersama-sama dengan lingkungannya membentuk sebuah sistem ekologis yang mana organisme serta hyga lingkungan saling itu berpengaruh di dalam suatu siklus energi yang kompleks.
Pohon tersebut tidak bisa dipisahkan dari hutan, dikarenakan pepohonan adalah vegetasi utama penyusun hutan itu. Selama pertumbuhannya pohon tersebut melewati berbagai tingkat kehidupan yang sehubungan dengan ukuran tinggi serta juga diameternya.

Definisi Hutan

Iklim, tanah serta juga air menentukan jenis tumbuhan dan juga hewan yang bisa hidup di dalam hutan tersebut. Berbagai kehidupan serta lingkungan tempat hidup, bersama-sama saling membentuk ekosistem hutan. Suatu ekosistem itu terdiri atas semua yang hidup (biotik) dan juga tidak hidup (abiotik) didaerah tertentu dan juga terjadi hubungan didalamnya.

Ekosistem hutan memiliki hubungan yang sangat kompleks. Pohon dan juga tumbuhan hijau lainnya menggunakan cahaya matahari untuk dapat membuat makanannya, karbondioksida tersebut diambil dari udara, ditambah air (H2O) serta unsur hara atau juga mineral yang diserap dari dalam tanah.

Undang-Undang No 41 thn 1999 tentang Kehutanan, mendefinisikan hutan ialah sebagai suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis atau macam pepohonan didalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan merupakan masyarakat tumbuhan serta hewan yang hidup didalam lapisan serta juga permukaan tanah, yang terletak di suatu kawasan dan juga membentuk suatu ekosistem yang berada di dalam keadaan keseimbangan yang dinamis.

Dengan demikian berarti yang berkaitan dengan proses-proses yang berhubungan antara lain ialah sebagai berikut:

Hidrologis, artinya hutan adalah suatu gudang penyimpanan air dan juga tempat menyerapnya air hujan ataupun embun yang pada akhirnya itu akan dapat mengalirkannya ke sungai-sungai yang mempunyai mata air di tengah-tengah hutan dengan secara teratur menurut irama alam. Hutan tersebut juga berperan untuk dapat melindungi tanah dari terjadinya erosi dan juga daur unsur haranya.

Iklim, artinya ialah komponen ekosistem alam yang terdiri atas unsur-unsur hujan (air), sinar matahari (suhu), angin serta juga kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang terdapat di permukaan bumi, terutama pada iklim makro maupun mikro.

Kesuburan tanah, artinya ialah tanah hutan adalah pembentuk humus utama serta juga penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan yang lain. Kesuburan tanah itu sangat ditentukan oleh adanya faktor-faktor seperti jenis batu induk yang membentuknya, kondisi selama masa proses pembentukan, tekstur serta juga struktur tanah yang meliputi kelembaban, suhu dan juga air tanah, topografi wilayah, vegetasi serta juga jasad-jasad hidup. Faktor-faktor tersebutlah yang kelak menyebabkan terbentuknya bermacam-macam formasi hutan serta juga vegetasi hutan.

Keanekaan genetik, artinya ialah hutan itu mempunyai kekayaan dari berbagai jenis flora serta juga fauna. jika hutan itu tidak diperhatikan di dalam pemanfaatan serta kelangsungannya, maka tidaklah mustahil akan terjadi proses erosi genetik. Hal tersebut terjadi di karenakan hutan itu semakin berkurang habitatnya.

Sumber daya alam, artinya ialah hutan tersebut mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar buat devisa negara, terutama pada bidang industri. Selain dari itu hutan juga memberikan fungsi dan manfaat kepada masyarakat sekitar hutan ialah sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain dari kayu juga dihasilkan bahan lain seperti damar, kopal, gondorukem, terpentin, kayu putih serta juga rotan dan tanaman obat-obatan.

Wilayah wisata alam, artinya ialah hutan itu mampu untuk berfungsi sebagai sumber inspirasi, nilai estetika, etika dan lain sebagainya.

Menurut Marsono (2004) dengan secara garis besar ekosistem sumberdaya hutan itu terbagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu:
Tipe Zonal yang dipengaruhi terutama oleh iklim yang disebut dengan klimaks iklim, seperti contohnya hutan tropika basah, hutan tropika musim serta juga savana.
Tipe Azonal yang dipengaruhi terutama oleh habitat yang disebut dengan klimaks habitat, seperti contohnya hutan mangrove, hutan pantai serta juga hutan gambut.

Jenis Hutan Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia. Luas hutan tersebut dulu mencapai 113 juta hektar dan terus berkurang drastis akibat kebodohan oknum pemerintah dan penjahat yang selalu haus uang dengan membabat dan menggunduli hutan demi mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat dampak bagi lingkungan global.
Berikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :

1. Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai Sofifi, pantai Sidangoli, dll.

2. Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.

3. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.

4. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat/hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa/ekuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.

5. Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.

Di samping itu hutan terbagi/dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan/binatang langka agar tidak musnah/punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.

2. Hutan Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.

3. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

4. Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.

5 Jenis Hutan yang Ada di Indonesia
Flora di Indonesia tidak sama dengan negara lain. Begitu juga flora di salah satu daerah di Indonesia, tentu tidak sama dengan daerah lainnya. Flora di Indonesia sangat bervariasi dan selalu hijau sepanjang tahun. Inilah kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan hayati yang melimpah :D. Banyak di antara flora Indonesia yang tergabung dalam suatu hutan. Berikut 5 jenis hutan yang ada di Indonesia.

a. Hutan Bakau
Hutan bakau tumbuh di pantai-pantai landai dan berlumpur yang terkena pasang surut. Hutan bakau sangat penting karena menjadi tempat bagi berbagai jenis ikan dan udang. Hutan bakau juga dapat melindungi daratan dari pengaruh abrasi dan dapat menjadi penampung banjir dari pedalaman daratan. Hutan bakau dapat ditemui di Pantai Papua, Sumatra bagian timur, dan sepanjang pesisir Kalimantan.

b. Hutan Rawa
Hutan rawa meliputi daerah rawa-rawa dengan berbagai jenis tumbuhan seperti beluntas, pandan, dan ketapang. Jenis hutan ini banyak terdapat di pantai timur Sumatra, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
 
c. Sabana
Sabana adalah padang rumput yang diselingi pepohonan dan banyak terdapat semak belukar. Sabana umumnya dijumpai di Nusa Tenggara.
 
d. Hutan Musim
Hutan ini dinamai hutan musim karena memiliki perbedaan kondisi pada musim hujan dan kemarau yang cukup mencolok. Tumbuhan yang ada di hutan musim pada musim kewarau biasanya akan meranggas dan pada musim hujan akan tumbuh lebat kembali. Tumbuhan yang mengalami peristiwa ini di antaranya pohon jati dan pohon kapok. Hutan ini biasanya terdapat di daerah bertemperatur tinggi. Hutan musim banyak terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, sampai Nusa Tenggara.

e. Hutan Hujan Tropis
Ini adalah jenis hutan yang paling terkenal di Indonesia yang negara tropis ini. Kepulauan Indonesia yang beriklim tropis banyak memperoleh sinar matahari, memiliki curah hujan yang tinggi, dan temperatur rata-rata tinggi. Oleh karena itulah tumbuhan dari berbagai macam jenis dapat tumbuh dengan mudah di daratan Indonesia dan membentuk hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis memiliki keragaman hayati yang melimpah, dan menjadikannya paru-paru dunia yang utama (dunia berutang pada Indonesia karena hal ini) sekaligus tempat hidup berbagai spesies hewan dan tumbuhan.


PENGERTIAN, JENIS, dan MANFAAT HUTAN

Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

I. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Iklim :
· Hutan Hujan Tropika, adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
· Hutan Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam :

Kelompok Hutan Tropika :
· Hutan Hujan Pegunungan Tinggi
· Hutan Hujan Pegunungan Rendah
· Hutan Tropika Dataran Rendah
· Hutan Subalpin
· Hutan Pantai
· Hutan Mangrove
· Hutan Rawa
· Hutan Kerangas
· Hutan Batu Kapur
· Hutan pada batu Ultra Basik

Kelompok Hutan Monsun :
· Hutan Monsun Gugur Daun
· Hutan Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
· Sabana

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya :
· Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia.
· Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia.

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Statusnya :
· Hutan negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
· Hutan hak, yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan (HGB).
· Hutan adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. 

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya :
  Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
  Hutan Heterogen (Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya :
·  Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
· Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.        
                    
Hutan konservasi terdiri atas :
· Hutan Suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. 
  
Kawasan hutan suaka alam terdiri atas : cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
· Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.
· Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).

I.  Hasil-hasil hutan Indonesia dan Pemanfaatannya
Hutan di Indonesia memiliki tumbuhan yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis di antaranya adalah tumbuhan berbunga, yang merupakan 10 % dari seluruh tumbuhan berbunga di dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah tersebut meberikan manfaat kepada penduduk Indonesiamaupun bangsa lain.
Beberapa contoh hasil hutan kayu :
· Kayu Agathis (Agathis alba)
· Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora mucronata)
· Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan)
· Kayu Benuang (Octomeles sumatrana)
· Kayu Duabanga (Duabanga moluccana)
· Kayu Jelutung (Dyera costulata)
· Kayu Kapur (Dryobalanops fusca)
· Kayu Kruing (Dipterocarpus indicus)
· Kayu Meranti (Shorea sp)
· Kayu Nyatoh (Palaquium javense)
· Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus)
· Kayu Jati (Tectona grandis)
· Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
· Kayu Sengon (Albizzia chinensis) dan lain sebagainya.

Beberapa contoh Hasil Hutan Non kayu :
· Rotan
· Damar
· Kapur Barus
· Kemenyan
· Gambir
· Kopal
· Kulit pohon Bakau
· Gondorukem
· Terpentin
· Bambu
· Sutra Alam
· Minyak Kayu Putih
· Madu

II.  Pengolahan Hasil Hutan
Hal yang berkaitan dengan hasil hutan adalah kegiatan pengolahan hasil hutan, antara lain berupa industri penggergajian kayu. Industri penggergajian kayu terdapat di Samarinda, Balikpapan, Pontianak, dan Cepu (Jawa Tengah, untuk penggergajian kayu jati). Hasil dari industri ini berupa kayu gelondongan (log/bulat), kayu gergajian, dan kayu lapis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kayu gergajian dan kayu lapis terutama ke negara Jepang, Hongkong, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia. Mulai Tahun 1985 pemerintah melarang ekspor kayu gelondongan dan mengubahnya menjadi ekspor kayu olahan, yaitu berupa kayu gergajian, kayu lapis, atau berupa barang jadi seperti mebel. Selain kayu gelondongan, yang terkena larangan ekspor adalah rotan asalan. Tujuan adannya larangan ekspor kayu gelondongan dan rotan asalan tersebut antara lain untuk membatasi eksploitasi yang berlebihan terhadap dua jenis komoditas tersebut dan untuk meningkatkan lapangan kerja di bidang industri perkayuan yang bersifat padat karya
III. Faktor-faktor Pendorong Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia
Faktor-faktor Pendorong Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia di antaranya :
a. Wilayah Indonesia berada di daerah beriklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun, sehingga Indonesia tidak pernah mengalami musim gugur seperti negara-negara beriklim subtropis dan sedang.
b. Keadaan tanah di Indonesia sangat subur sehingga sangat baik bagi tumbuhnya berbagai jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
c. Tersedianya sumber daya hutan berpotensi dan belum termanfaatkan, yang secara geografis tersebar luas di sebagian besar wilayah Indonesia.
d. Adanaya permintaan pasar terhadap hasil hutan Indonesia, baik pasar dalam maupun luar negeri yang cenderung meningkat.

IV. Faktor-Faktor Penghambat Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia dan Cara Mengatasinya
Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan bidang kehutanan sebagai berikut :
a. Berkurangnya areal hutan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hutan ditebang dan dijadikan kawasan permukiman penduduk, pertanian, dan perkebunan.
b. Masih terdapat sistem pertanian ladang berpindah, terutama diluar Jawa.
c. Terjadinya kebakaran hutan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
d. Terjadinya penebangan liar dan pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan keanekaragaman hayati.
e. Usaha reboisasi dan penghijauan yang gagal dan kuurang berhasil karena kekurangan dana serta adanya gangguan alam, seperti musim kemarau yang panjang.
f. Pengambilan hasil hutan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh pengusaha swasta pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
g. Pengambilan kayu yang terus meningkat akibat kebutuhan kayu untuk pemukiman dan bahan baku industri.

Untuk mengatasi faktor-faktor penghambat dalam usaha pengembangan kehutanan di Indonesia sebagai berikut :
a. Menggunakan sumber daya hutan sebaik-baiknya untuk peningkatan volume dan nilai ekspor, merangsang pertumbuhan industri hilir pengolahan hasil-hasil hutan serta mempertahankan kelestarian sumber daya hutan.
b. Melakukan eksploitasi hasil hutan, terutama kayu, secara hati-hati. Perusahaan pemegang konsesi HPH diwajibkan memenuhi ketentuan sistem Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI).
c. Pemegang HPH dikenakan iuran Dana Jaminan Reboisasi yang akan dipergunakan unruk mengutankan kembali areal bekas tebagan dan mempertahankan kondisi hutan sesuai keadaan semula.
d. Memberikan dorongan kepada kalangan swasta agar berpartisipasi dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
e. Melarang penebangan hutan secara sembarangan.
f. Memperketat penjagaan hutan dengan mempersiapkan polisi hutan, melindungi hutan dari pencurian kayu, dan penebangan liar.

FUNGSI DAN JENIS - JENIS HUTAN
 
Semua hutan di belahan bumi ini, khususnya hutan-hutan yang ada di Indonesia memiliki beragam tumbuhan yang unik dan menarik. Berdasarkan keadaan iklim, jenis tumbuh-tumbuhannya, cara terjadinya, tempat  tumbuhnya, serta fungsinya hutan dapat dibedakan atas jenis-jenis dan fungsinya sebagai berikut:

1. Berdasarkan keadaan Iklim

Berdasarkan keadaan iklim, khususnya curah hujan, hutan dapat digolongkan menjadi:
  • Hutan tropis, yaitu hutan yang terletak atau tumbuh di daerah hujan tropis. Hutan ini memiliki ciri, terdiri atas berjenis-jenis pohon besar dan kecil, mahkota daun bertingkat-tingkat, keadaan didalam remang-remang dan di bawah selalu lembab.
  • Hutan musim, yaitu hutan yang terletak di daerah iklim musim (musim kemarau dan hujan), dan tumbuh-tumbuhannya sejenis, misalnya hutan jati dan sebagainya.
  • Sabana, adalah padang rumput yang diselingi pohon-pohonan.
  • Steppa (padang rumput), padang rumput tanpa pohon-pohonan.
2. Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya 

 Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tumbuh-tumbuhan. Biasanya merupakan hutan hujan tropis atau hutan rimba.
  • Hutan Homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuh-tumbuhan, misalnya hutan jati, hutan pinus, hutan bakau, damar, dan rotan.
3. Berdasarkan cara terjadinya

Berdasarkan cara terjadinya, dapat dibedakan atas hutan sebagai berikut :
  • Hutan primer, yaitu hutan alami yang belum pernah ditebang atau belum kena campur tangan manusia. Hutan rimba termasuk hutan primer, hutan ini sangat tebal, dan pohonnya dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
  • Hutan sekunder, yaitu hutan primer yang pernah ditebang dalam kurun waktu kurang lebih 20 - 30 tahun, tumbuh hutan yang disebut hutan sekunder. Hutan skunder tidak selebat hutan primer. Hutan primer dan hutan sekunder juga disebut hutan alam.
  • Hutan Budidaya, yaitu hutan yang ditanam oleh mansusia dengan tujuan tertentu. Hutan ini biasanya terdiri atas tumbuhan homogen misalnya, hutan jati, pinus, kayu putih, dan bumbu.
4. Berdasarkan tempat tumbuhnya

Berdasarkan tempat tumbuhnya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan pantai, berupa hutan bakau (mangrove). Hutan tersebut banyak terdapat di Sumatera Timur, Irian Jaya, dan Kalimantan.
  • Hutan rawa, tumbuh di dataran berawa, tumbuh pada tempat rawa yang berair tawar. Hutan ini seperti yang terdapat di pantai Timur Sumatera, Kalimantan, dan Kalimantan Barat.
  • Hutan Pegunungan, adalah hutan yang tumbuh di daerah pegunungan. Pohon-pohon ditumbuhi lumut, karena suhu udara daerah pegunungan rendah dan sangat lembab.
5. Berdasarkan fungsinya

Berdasarkan fungsinya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan produksi, yaitu hutan yang mampua menghasilkan kayu, rotan, dan getah. Hasil ini dapat dimanfaatkan untuk bermacam-macam kebutuhan seperti industri, perdagangan (sebagai sumber devisa), juga digunakan sebagai bahan bakar.
  • Hutan lindung, yaitu hutan yang dilindungi oleh pemerintah untuk melestarikan hewan dan tumbuhan. Hutan ini juga membentuk humus yang berarti dapat menambah kesuburan tanah, dan melindungi tanah dari erosi dan banjir, serta mengatur tata air. Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang.
  • Hutan rekreasi, yaitu hutan yang digunakan atau difungsikan untuk rekreasi/objek wisata.
  • Hutan cadangan, adalah lahan hutan yang dicadangkan untuk dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama.
6. Persebaran hutan dan hasil-hasilnya
 
a. Hutan hujan tropis
Hutan hujat tropis ini terdapat di daerah yang mengalami curah hujan banyak. Hutan ini sekarang terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, Halmahera dan jawa Barat. Hasil-hasil yang dapat diperoleh dari hutan hujan tropis kayu-kayu untuk bahan bangunan seperti, meranti, damar, rotan dan lain-lain.

b. Hutan Musim, 
Hutan Musim terdapat didaerah yang nyata beriklim musim dengan curah hujan kurang dari 2.000 mm setahun, sedangkan musim kemarau berbulan-bulan lamanya, Misalnya hutan jati yang terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

 c. Hutan Produksi
Hutan Produksi terdapat di wilayah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Irian Jaya. Hutan produksi tetap disediakan untuk diambil hasilnya. Ada dua macam hutan Produksi tetap, yaitu hutan rimba dan hutan budidaya. Tumbuhan hutan rimba tergantung dari alam, sedangkan hutan budidaya sengaja ditanami oleh manusia, biasanya dengan tanaman yang sejenis (hutan homogen). Hasil kayu yang penting dari hutan rimba adalah kayu cendana, kayu meranti, kayu besi dan kayu hitam. Hutan budidaya contohnya adalah hutan jati, hutan pinus (tusam). Pohon pinus menghasilkan getah yang disadap dari batangnya yang dapat digunakan untuk membuat lak (lem kayu) dan pernis. Kayu pinus dijadikan bubur kayu (pulb) yang kemudian diolah menjadi kertas.

d. Hutan lindung
Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang. Umumnya hutan lindung diperuntukan di lereng-lereng pegunungan, dan hutan bakau (mangrove) di daerah tepi pantai atau di rawa-rawa air asin di tepi pantai. Hutan lindung diperuntukan guna melindungi tanah dari erosi dan banjir, mengatur tata air dan memelihara kesuburan tanah.

e. Hutan rekreasi
Hutan yang digunakan untuk rekreasi atau sebagai objek wisata. Hsil yang diperoleh dari hutan ini adalah dapat mendatangkan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri untuk dapat menikmati keindahan alam hutan dan kesejukan udaranya. Dengan datangnya wisatawan lokal berarti, adanya pemasukan untuk pemerintah daerah sedangkan pendapatan nasional akan bertambah dari wisatawan manca negara. lebih jauh lagi masyarakat setempat akan ikut menikmati hasilnya, baik sebagai tenaga kerja maupun pedagang, penjual jasa dan sebagainya yang dibutuhkan oleh wisatawan yang datang ke lokasi hutan rekreasi. Contoh hutan rekreasi yang terdapat di Indonesia adalah Cibodas di Jawa Barat, Tawang mangu di Jawa Tengah.

f. Hutan cadangan
Hutan cadangan hutan yang dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama. Salah satu bentuk dalam memanfaatkannya adalah sebagai cadangan bagi hutan-hutan disekitarnya maupun di daerah lain yang rusak akibat bencana seperti, kebakaran, kekeringan dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar