Pengertian Dan Definisi
Hutan Terlengkap - Pengertian hutan yang diberikan oleh Dengler adalah suatu
kumpulan atau juga asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat serta juga menutup
areal yang cukup luas sehingga akan bisa membentuk suatu iklim mikro yang
kondisi ekologis yang khas dan juga berbeda dengan areal luarnya (Anonimous
1997).
Pengertian
Hutan
Hutan
adalah sebuah areal yang luas yang dikuasai oleh pohon, akan tetapi hutan
tersebut bukan hanya sekedar pepohonan saja. dalamnya juga
terdapat tumbuhan yang kecil seperti lumut, semak belukar serta juga
bunga-bunga hutan. Di dalam hutan juga terdapat beranekaragam burung,
serangga serta berbagai jenis binatang yang menjadikan hutan itu sebagai habitatnya.
Menurut Spurr (1973),
hutan tersebut dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan serta juga
binatang didalam sebuah asosiasi biotis. Asosiasi tersebut bersama-sama dengan
lingkungannya membentuk sebuah sistem ekologis yang mana organisme serta hyga
lingkungan saling itu berpengaruh di dalam suatu siklus energi yang kompleks.
Pohon tersebut tidak
bisa dipisahkan dari hutan, dikarenakan pepohonan adalah vegetasi utama
penyusun hutan itu. Selama pertumbuhannya pohon tersebut melewati berbagai
tingkat kehidupan yang sehubungan dengan ukuran tinggi serta juga diameternya.
Definisi Hutan
Iklim,
tanah serta juga air menentukan jenis tumbuhan dan juga hewan yang bisa hidup
di dalam hutan tersebut. Berbagai kehidupan serta lingkungan tempat hidup,
bersama-sama saling membentuk ekosistem hutan. Suatu ekosistem itu terdiri atas
semua yang hidup (biotik) dan juga tidak hidup (abiotik) didaerah tertentu dan
juga terjadi hubungan didalamnya.
Ekosistem hutan
memiliki hubungan yang sangat kompleks. Pohon dan juga tumbuhan hijau lainnya
menggunakan cahaya matahari untuk dapat membuat makanannya, karbondioksida
tersebut diambil dari udara, ditambah air (H2O) serta unsur hara atau juga
mineral yang diserap dari dalam tanah.
Undang-Undang No 41
thn 1999 tentang Kehutanan, mendefinisikan hutan ialah sebagai suatu kesatuan
ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang
didominasi jenis atau macam pepohonan didalam persekutuan dengan lingkungannya,
yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Hutan merupakan
masyarakat tumbuhan serta hewan yang hidup didalam lapisan serta juga permukaan
tanah, yang terletak di suatu kawasan dan juga membentuk suatu ekosistem yang
berada di dalam keadaan keseimbangan yang dinamis.
Dengan demikian berarti
yang berkaitan dengan proses-proses yang berhubungan antara lain ialah sebagai
berikut:
Hidrologis, artinya hutan adalah suatu gudang
penyimpanan air dan juga tempat menyerapnya air hujan ataupun embun yang pada
akhirnya itu akan dapat mengalirkannya ke sungai-sungai yang mempunyai mata air
di tengah-tengah hutan dengan secara teratur menurut irama alam. Hutan tersebut
juga berperan untuk dapat melindungi tanah dari terjadinya erosi dan juga daur
unsur haranya.
Iklim, artinya ialah komponen ekosistem alam
yang terdiri atas unsur-unsur hujan (air), sinar matahari (suhu), angin serta
juga kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang terdapat di permukaan
bumi, terutama pada iklim makro maupun mikro.
Kesuburan tanah, artinya ialah tanah hutan adalah
pembentuk humus utama serta juga penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan
yang lain. Kesuburan tanah itu sangat ditentukan oleh adanya faktor-faktor
seperti jenis batu induk yang membentuknya, kondisi selama masa proses
pembentukan, tekstur serta juga struktur tanah yang meliputi kelembaban, suhu
dan juga air tanah, topografi wilayah, vegetasi serta juga jasad-jasad hidup.
Faktor-faktor tersebutlah yang kelak menyebabkan terbentuknya bermacam-macam
formasi hutan serta juga vegetasi hutan.
Keanekaan genetik, artinya ialah hutan
itu mempunyai kekayaan dari berbagai jenis flora serta juga fauna. jika hutan
itu tidak diperhatikan di dalam pemanfaatan serta kelangsungannya, maka tidaklah
mustahil akan terjadi proses erosi genetik. Hal tersebut terjadi di karenakan
hutan itu semakin berkurang habitatnya.
Sumber daya alam, artinya ialah hutan
tersebut mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar buat devisa
negara, terutama pada bidang industri. Selain dari itu hutan juga memberikan
fungsi dan manfaat kepada masyarakat sekitar hutan ialah sebagai pemenuhan
kebutuhan sehari-hari. Selain dari kayu juga dihasilkan bahan lain seperti damar, kopal, gondorukem, terpentin, kayu putih serta juga rotan dan
tanaman obat-obatan.
Wilayah wisata alam, artinya ialah hutan
itu mampu untuk berfungsi sebagai sumber inspirasi, nilai estetika, etika dan
lain sebagainya.
Menurut Marsono (2004)
dengan secara garis besar ekosistem sumberdaya hutan itu terbagi menjadi 2
kelompok besar, yaitu:
Tipe Zonal yang
dipengaruhi terutama oleh iklim yang disebut dengan klimaks iklim, seperti
contohnya hutan tropika basah, hutan tropika musim serta juga savana.
Tipe Azonal yang
dipengaruhi terutama oleh habitat yang disebut dengan klimaks habitat, seperti
contohnya hutan mangrove, hutan pantai serta juga hutan gambut.
Jenis
Hutan Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi
Indonesia
adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia. Luas hutan
tersebut dulu mencapai 113 juta hektar dan terus berkurang drastis akibat
kebodohan oknum pemerintah dan penjahat yang selalu haus uang dengan membabat
dan menggunduli hutan demi mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat dampak
bagi lingkungan global.
Berikut di bawah ini
adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan
Republik Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :
1. Hutan Bakau
Hutan
bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai Sofifi, pantai Sidangoli, dll.
2. Hutan Sabana
Hutan
sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat
sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3. Hutan Rawa
Hutan
rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di
hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
4. Hutan Hujan Tropis
Hutan
hujan tropis adalah hutan lebat/hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar
garis khatulistiwa/ekuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat
tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi,
bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia.
Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang
senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan
kalimantan, hutan sumatera, dsb.
5. Hutan Musim
Hutan
musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau
yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.
Di
samping itu hutan terbagi/dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1. Hutan Wisata
Hutan
wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi
tumbuh-tumbuhan serta hewan/binatang langka agar tidak musnah/punah di masa
depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi
sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan
tempat penelitian.
2. Hutan Cadangan
Hutan
cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman
penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.
3. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan
sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah
agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis)
sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0
(karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan
hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.
4. Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu
adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai
ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan
rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan
budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari
satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang
pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran
saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
5
Jenis Hutan yang Ada di Indonesia
Flora
di Indonesia tidak sama dengan negara lain. Begitu juga flora di salah satu
daerah di Indonesia, tentu tidak sama dengan daerah lainnya. Flora di Indonesia
sangat bervariasi dan selalu hijau sepanjang tahun. Inilah kebanggaan kita
sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan hayati yang melimpah :D. Banyak
di antara flora Indonesia yang tergabung dalam suatu hutan. Berikut 5 jenis
hutan yang ada di Indonesia.
a. Hutan Bakau
Hutan bakau tumbuh di pantai-pantai
landai dan berlumpur yang terkena pasang surut. Hutan bakau sangat penting
karena menjadi tempat bagi berbagai jenis ikan dan udang. Hutan bakau juga
dapat melindungi daratan dari pengaruh abrasi dan dapat menjadi penampung
banjir dari pedalaman daratan. Hutan bakau dapat ditemui di Pantai Papua,
Sumatra bagian timur, dan sepanjang pesisir Kalimantan.
b. Hutan Rawa
Hutan rawa meliputi daerah rawa-rawa
dengan berbagai jenis tumbuhan seperti beluntas, pandan, dan ketapang. Jenis
hutan ini banyak terdapat di pantai timur Sumatra, Kalimantan Barat, dan
Kalimantan Tengah.
c. Sabana
Sabana adalah padang rumput yang
diselingi pepohonan dan banyak terdapat semak belukar. Sabana umumnya dijumpai
di Nusa Tenggara.
d. Hutan Musim
Hutan ini dinamai hutan musim karena
memiliki perbedaan kondisi pada musim hujan dan kemarau yang cukup mencolok.
Tumbuhan yang ada di hutan musim pada musim kewarau biasanya akan meranggas dan
pada musim hujan akan tumbuh lebat kembali. Tumbuhan yang mengalami peristiwa
ini di antaranya pohon jati dan pohon kapok. Hutan ini biasanya terdapat di
daerah bertemperatur tinggi. Hutan musim banyak terdapat di Jawa Tengah, Jawa
Timur, sampai Nusa Tenggara.
e. Hutan Hujan Tropis
Ini adalah jenis hutan yang paling terkenal
di Indonesia yang negara tropis ini. Kepulauan Indonesia yang beriklim tropis
banyak memperoleh sinar matahari, memiliki curah hujan yang tinggi, dan
temperatur rata-rata tinggi. Oleh karena itulah tumbuhan dari berbagai macam
jenis dapat tumbuh dengan mudah di daratan Indonesia dan membentuk hutan hujan
tropis. Hutan hujan tropis memiliki keragaman hayati yang melimpah, dan
menjadikannya paru-paru dunia yang utama (dunia berutang pada Indonesia karena
hal ini) sekaligus tempat hidup berbagai spesies hewan dan tumbuhan.
PENGERTIAN,
JENIS, dan MANFAAT HUTAN
Hutan mempunyai jasa
yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu
jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan
oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi,
jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk
pernapasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan,
yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan.
I. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia Berdasarkan Iklim :
· Hutan Hujan Tropika, adalah hutan yang
terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini
sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan
sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta
hektar Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan
tropika terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
· Hutan Monsun, disebut juga hutan musim.
Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai
musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun
biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan
sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak
terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam :
Kelompok Hutan Tropika
:
· Hutan
Hujan Pegunungan Tinggi
· Hutan
Hujan Pegunungan Rendah
· Hutan
Tropika Dataran Rendah
· Hutan
Subalpin
· Hutan
Pantai
· Hutan
Mangrove
· Hutan
Rawa
· Hutan
Kerangas
· Hutan
Batu Kapur
· Hutan
pada batu Ultra Basik
Kelompok
Hutan Monsun :
· Hutan
Monsun Gugur Daun
· Hutan
Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
· Sabana
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya :
· Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang
bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan
hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan
primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia.
· Hutan buatan disebut hutan tanaman,
yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia.
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia Berdasarkan Statusnya :
· Hutan negara, yaitu hutan yang berada
pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
· Hutan hak, yaitu hutan yang berada pada
tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM),
Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan (HGB).
· Hutan adat, yaitu hutan negara yang
berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya :
Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan
yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan.
Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
Hutan Heterogen (Campuran), yaitu hutan
yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia Berdasarkan Fungsinya :
· Hutan
lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan
sistem penyangga kehidupan.
· Hutan Konservasi adalah kawasan hutan
dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan konservasi terdiri
atas :
· Hutan Suaka alam adalah hutan dengan
ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan
keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah
penyangga kehidupan.
Kawasan hutan suaka alam terdiri atas : cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
· Kawasan Hutan pelestarian alam adalah
kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang
mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari
sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas
taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.
· Hutan produksi adalah kawasan hutan yang
diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat
pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan
produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan
produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).
I.
Hasil-hasil hutan Indonesia dan
Pemanfaatannya
Hutan di Indonesia
memiliki tumbuhan yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara
keseluruhan, di Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis
di antaranya adalah tumbuhan berbunga, yang merupakan 10 % dari seluruh
tumbuhan berbunga di dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah tersebut
meberikan manfaat kepada penduduk Indonesiamaupun bangsa lain.
Beberapa contoh hasil
hutan kayu :
· Kayu Agathis (Agathis alba)
· Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora
mucronata)
· Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan)
· Kayu Benuang (Octomeles sumatrana)
· Kayu Duabanga (Duabanga moluccana)
· Kayu Jelutung (Dyera costulata)
· Kayu Kapur (Dryobalanops fusca)
· Kayu Kruing (Dipterocarpus indicus)
· Kayu Meranti (Shorea sp)
· Kayu Nyatoh (Palaquium javense)
· Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus)
· Kayu Jati (Tectona grandis)
· Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
· Kayu Sengon (Albizzia chinensis) dan
lain sebagainya.
Beberapa contoh Hasil
Hutan Non kayu :
· Rotan
· Damar
· Kapur Barus
· Kemenyan
· Gambir
· Kopal
· Kulit pohon Bakau
· Gondorukem
· Terpentin
· Bambu
· Sutra Alam
· Minyak Kayu Putih
· Madu
II. Pengolahan Hasil Hutan
Hal yang berkaitan
dengan hasil hutan adalah kegiatan pengolahan hasil hutan, antara lain berupa
industri penggergajian kayu. Industri penggergajian kayu terdapat di Samarinda,
Balikpapan, Pontianak, dan Cepu (Jawa Tengah, untuk penggergajian kayu jati). Hasil
dari industri ini berupa kayu gelondongan (log/bulat), kayu gergajian, dan kayu
lapis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kayu gergajian
dan kayu lapis terutama ke negara Jepang, Hongkong, Singapura, Amerika Serikat,
dan Australia. Mulai Tahun 1985 pemerintah melarang ekspor kayu gelondongan dan
mengubahnya menjadi ekspor kayu olahan, yaitu berupa kayu gergajian, kayu
lapis, atau berupa barang jadi seperti mebel. Selain kayu gelondongan, yang
terkena larangan ekspor adalah rotan asalan. Tujuan adannya larangan ekspor
kayu gelondongan dan rotan asalan tersebut antara lain untuk membatasi
eksploitasi yang berlebihan terhadap dua jenis komoditas tersebut dan untuk
meningkatkan lapangan kerja di bidang industri perkayuan yang bersifat padat
karya
.
III. Faktor-faktor Pendorong Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia
Faktor-faktor Pendorong
Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia di antaranya :
a. Wilayah Indonesia berada di daerah
beriklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun, sehingga Indonesia
tidak pernah mengalami musim gugur seperti negara-negara beriklim subtropis dan
sedang.
b. Keadaan tanah di Indonesia sangat subur
sehingga sangat baik bagi tumbuhnya berbagai jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan
lainnya.
c. Tersedianya sumber daya hutan berpotensi
dan belum termanfaatkan, yang secara geografis tersebar luas di sebagian besar
wilayah Indonesia.
d. Adanaya permintaan pasar terhadap hasil
hutan Indonesia, baik pasar dalam maupun luar negeri yang cenderung meningkat.
IV. Faktor-Faktor Penghambat Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia dan Cara Mengatasinya
Berbagai kendala yang
dihadapi dalam pengembangan bidang kehutanan sebagai berikut :
a. Berkurangnya areal hutan karena
pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hutan ditebang dan dijadikan kawasan
permukiman penduduk, pertanian, dan perkebunan.
b. Masih terdapat sistem pertanian ladang
berpindah, terutama diluar Jawa.
c. Terjadinya kebakaran hutan yang
disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
d. Terjadinya penebangan liar dan pencurian
kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan keanekaragaman hayati.
e. Usaha reboisasi dan penghijauan yang
gagal dan kuurang berhasil karena kekurangan dana serta adanya gangguan alam,
seperti musim kemarau yang panjang.
f. Pengambilan hasil hutan yang tidak
mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh pengusaha swasta
pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
g. Pengambilan kayu yang terus meningkat
akibat kebutuhan kayu untuk pemukiman dan bahan baku industri.
Untuk mengatasi
faktor-faktor penghambat dalam usaha pengembangan kehutanan di Indonesia
sebagai berikut :
a. Menggunakan sumber daya hutan
sebaik-baiknya untuk peningkatan volume dan nilai ekspor, merangsang
pertumbuhan industri hilir pengolahan hasil-hasil hutan serta mempertahankan
kelestarian sumber daya hutan.
b. Melakukan eksploitasi hasil hutan,
terutama kayu, secara hati-hati. Perusahaan pemegang konsesi HPH diwajibkan
memenuhi ketentuan sistem Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI).
c. Pemegang HPH dikenakan iuran Dana
Jaminan Reboisasi yang akan dipergunakan unruk mengutankan kembali areal bekas
tebagan dan mempertahankan kondisi hutan sesuai keadaan semula.
d. Memberikan dorongan kepada kalangan
swasta agar berpartisipasi dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang
di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
e. Melarang penebangan hutan secara
sembarangan.
f. Memperketat penjagaan hutan dengan
mempersiapkan polisi hutan, melindungi hutan dari pencurian kayu, dan
penebangan liar.
Semua hutan di belahan bumi ini,
khususnya hutan-hutan yang ada di Indonesia memiliki beragam tumbuhan yang unik
dan menarik. Berdasarkan keadaan iklim, jenis tumbuh-tumbuhannya, cara
terjadinya, tempat tumbuhnya, serta fungsinya hutan dapat dibedakan atas
jenis-jenis dan fungsinya sebagai berikut:
1. Berdasarkan keadaan Iklim
1. Berdasarkan keadaan Iklim
Berdasarkan keadaan iklim, khususnya curah hujan, hutan dapat digolongkan menjadi:
- Hutan tropis, yaitu hutan yang terletak atau tumbuh di daerah hujan tropis. Hutan ini memiliki ciri, terdiri atas berjenis-jenis pohon besar dan kecil, mahkota daun bertingkat-tingkat, keadaan didalam remang-remang dan di bawah selalu lembab.
- Hutan musim, yaitu hutan yang terletak di daerah iklim musim (musim kemarau dan hujan), dan tumbuh-tumbuhannya sejenis, misalnya hutan jati dan sebagainya.
- Sabana, adalah padang rumput yang diselingi pohon-pohonan.
- Steppa (padang rumput), padang rumput tanpa pohon-pohonan.
2. Berdasarkan jenis
tumbuh-tumbuhannya
Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tumbuh-tumbuhan. Biasanya merupakan hutan hujan tropis atau hutan rimba.
- Hutan Homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuh-tumbuhan, misalnya hutan jati, hutan pinus, hutan bakau, damar, dan rotan.
3. Berdasarkan cara terjadinya
Berdasarkan cara terjadinya, dapat dibedakan atas hutan sebagai berikut :
- Hutan primer, yaitu hutan alami yang belum pernah ditebang atau belum kena campur tangan manusia. Hutan rimba termasuk hutan primer, hutan ini sangat tebal, dan pohonnya dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
- Hutan sekunder, yaitu hutan primer yang pernah ditebang dalam kurun waktu kurang lebih 20 - 30 tahun, tumbuh hutan yang disebut hutan sekunder. Hutan skunder tidak selebat hutan primer. Hutan primer dan hutan sekunder juga disebut hutan alam.
- Hutan Budidaya, yaitu hutan yang ditanam oleh mansusia dengan tujuan tertentu. Hutan ini biasanya terdiri atas tumbuhan homogen misalnya, hutan jati, pinus, kayu putih, dan bumbu.
4. Berdasarkan tempat tumbuhnya
Berdasarkan tempat tumbuhnya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan pantai, berupa hutan bakau (mangrove). Hutan tersebut banyak terdapat di Sumatera Timur, Irian Jaya, dan Kalimantan.
- Hutan rawa, tumbuh di dataran berawa, tumbuh pada tempat rawa yang berair tawar. Hutan ini seperti yang terdapat di pantai Timur Sumatera, Kalimantan, dan Kalimantan Barat.
- Hutan Pegunungan, adalah hutan yang tumbuh di daerah pegunungan. Pohon-pohon ditumbuhi lumut, karena suhu udara daerah pegunungan rendah dan sangat lembab.
5. Berdasarkan fungsinya
Berdasarkan fungsinya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan produksi, yaitu hutan yang mampua menghasilkan kayu, rotan, dan getah. Hasil ini dapat dimanfaatkan untuk bermacam-macam kebutuhan seperti industri, perdagangan (sebagai sumber devisa), juga digunakan sebagai bahan bakar.
- Hutan lindung, yaitu hutan yang dilindungi oleh pemerintah untuk melestarikan hewan dan tumbuhan. Hutan ini juga membentuk humus yang berarti dapat menambah kesuburan tanah, dan melindungi tanah dari erosi dan banjir, serta mengatur tata air. Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang.
- Hutan rekreasi, yaitu hutan yang digunakan atau difungsikan untuk rekreasi/objek wisata.
- Hutan cadangan, adalah lahan hutan yang dicadangkan untuk dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama.
6. Persebaran hutan dan
hasil-hasilnya
a. Hutan hujan tropis
Hutan hujat tropis ini terdapat di
daerah yang mengalami curah hujan banyak. Hutan ini sekarang terdapat di pulau
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, Halmahera dan jawa Barat. Hasil-hasil yang
dapat diperoleh dari hutan hujan tropis kayu-kayu untuk bahan bangunan seperti,
meranti, damar, rotan dan lain-lain.
b. Hutan Musim,
Hutan Musim terdapat didaerah yang
nyata beriklim musim dengan curah hujan kurang dari 2.000 mm setahun, sedangkan
musim kemarau berbulan-bulan lamanya, Misalnya hutan jati yang terdapat di Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
c. Hutan Produksi
Hutan Produksi terdapat di wilayah
Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Irian Jaya. Hutan produksi tetap disediakan
untuk diambil hasilnya. Ada dua macam hutan Produksi tetap, yaitu hutan rimba
dan hutan budidaya. Tumbuhan hutan rimba tergantung dari alam, sedangkan hutan
budidaya sengaja ditanami oleh manusia, biasanya dengan tanaman yang sejenis
(hutan homogen). Hasil kayu yang penting dari hutan rimba adalah kayu cendana,
kayu meranti, kayu besi dan kayu hitam. Hutan budidaya contohnya adalah hutan
jati, hutan pinus (tusam). Pohon pinus menghasilkan getah yang disadap dari
batangnya yang dapat digunakan untuk membuat lak (lem kayu) dan pernis. Kayu pinus
dijadikan bubur kayu (pulb) yang kemudian diolah menjadi kertas.
d. Hutan lindung,
Pohon-pohon di hutan lindung tidak
boleh ditebang. Umumnya hutan lindung diperuntukan di lereng-lereng pegunungan,
dan hutan bakau (mangrove) di daerah tepi pantai atau di rawa-rawa air asin di
tepi pantai. Hutan lindung diperuntukan guna melindungi tanah dari erosi dan
banjir, mengatur tata air dan memelihara kesuburan tanah.
e. Hutan rekreasi
Hutan yang digunakan untuk rekreasi
atau sebagai objek wisata. Hsil yang diperoleh dari hutan ini adalah dapat
mendatangkan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri untuk
dapat menikmati keindahan alam hutan dan kesejukan udaranya. Dengan datangnya
wisatawan lokal berarti, adanya pemasukan untuk pemerintah daerah sedangkan
pendapatan nasional akan bertambah dari wisatawan manca negara. lebih jauh lagi
masyarakat setempat akan ikut menikmati hasilnya, baik sebagai tenaga kerja
maupun pedagang, penjual jasa dan sebagainya yang dibutuhkan oleh wisatawan
yang datang ke lokasi hutan rekreasi. Contoh hutan rekreasi yang terdapat di
Indonesia adalah Cibodas di Jawa Barat, Tawang mangu di Jawa Tengah.
f. Hutan cadangan
Hutan cadangan hutan yang
dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama. Salah satu bentuk
dalam memanfaatkannya adalah sebagai cadangan bagi hutan-hutan disekitarnya
maupun di daerah lain yang rusak akibat bencana seperti, kebakaran, kekeringan
dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar